Kamis, 14 Februari 2019
PERSONEL KODIM 1505/TIDORE TERIMA PENYULUHAN HUKUM
Tidore, Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam XVI/Pattimura , berikan penyuluhan hukum kepada Prajurit dan PNS Kodim 1505/Tidore, di Aula Makodim 1505/Tidore, Kel. Goto, Kec. Tidore, Kota Tikep, Prov. Malut. (14/2/2019)
Kegiatan di Buka Oleh Dandim 1505/Tidore. Dihadiri 45 orang diantaranya Wakakumdam XVI/PTM Letkol CHK Destrio Irvano, SH (Narasumber), Kasdim 1505/Tidore Mayor Inf Sihono, Para perwira staf Kodim 1505/Tidore, dan personil Kodim 1505/Tidore.
Dandim 1505/Tidore (Letkol Inf yayat priatna prihatina,S.I.P) menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan bertujuan agar memberikan pemahaman dan pencerahan kepada seluruh prajurit dan PNS dijajaran Kodam XVI/Ptm khususnya dijajaran Kodim/Tidore, Dandim berharap seluruh personel Makodim dan koramil agar mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut agar tidak salah dalam melangkah dan melaksanakan tugas kedepannya.
Letkol CHK Destrio Irvano, SH (Wakakumdam XVI/Ptm) mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.
- Memberikan bantuan hukum kepada setiap Prajurit yang sedang bermasalah.
- Memberikan pengetahuan hukum untuk menimalisir pelanggaran.
- dan Mempedomani Netralitas TNI pada saat pemilu.
“Penyuluhan hukum ini diberikan agar seluruh prajurit mempunyai pembekalan hukum agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum, adapun materi dalam penyuluhan hukum tersebut yang meliputi bantuan hukum bagi prajurit, yakni Netralitas TNI, UU lalulintas, Narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan hukum disiplin militer.''
Kegiatan dipimpin langsung oleh Dandim 1505/Tidore dan Perwira Staf, beserta Danramil jajaran Kodim 1505/Tidore. (Dimtidore)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar