Kamis, 05 Maret 2020

SELURUH PERSONEL DAN PNS TNI IBU PERSIT MAKODIM 1505/TIDORE DAN KORAMIL JAJARAN MENERIMA PENYULUHAN HUKUM OLEH TIM PENYULUHAN HUKUM DARI KODAM XVI/PATTIMURA



Kegiatan penyuluhan Hukum dari Kumdam XVI/PTM di pimpin langsung oleh ketua tim Mayor Chk Muhammad Saleh, bertempat di Aula Kodim 1505/Tidore, Kamis (5/03/20).
Dalam sambutannya Pjs Kasdim 1505/Tidore Kapten Arm Zainal Arifin mengatakan, melalui penyuluhan hukum ini, prajurit dan Persit diharapkan dapat merealisaikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.
Dia berharap prajurit, PNS TNI maupun anggota persit mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan.

Untuk itu, seluruh anggota kodim harus benar-benar memahami ketentuan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Juga sanksi administrasi yang berlaku agar tidak terjebak dalam masalah tersebut.

Tim penyuluh dari Kodam XVI/Pattimura Kapten Chk Rivaldi Fajarhari sebagai Narasumber mengungkapkan, selain memberikan pemahaman, tim ingin menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit. Dengan harapan tercipta budaya tertib, taat, dan patuh terhadap norma hukum. 

Kapten Chk Rivaldi Fajarhari menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini di laksanakan seluruh satuan yang ada di wilayah Kodam XVI/PTM. Penyuluhan hukum bertujuan untuk membekali seluruh prajurit TNI dan PNS TNI supaya mengerti dan memahami dasar aturan hukum,sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap,berbuat dan bertindak untuk menghindari pelanggaran yang berhubungan dengan hukum.
Selain memberikan pemahaman, Kapten Chk Rivaldi Fajarhari (Tim Penyuluh Kumdam XVI/PTM) juga memberikan tentang Undang-undang pelanggaran ITE yang meliputi informasi elektronik, transaksi elektronik, teknologi informasi dan dokumen elektronik. Dan meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum, baik disiplin maupun pidana apabila terjadi pelanggaran tentu yang akan rugi kita semua, baik pelaku, keluarga maupun satuanya, ungkapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun PNS TNI serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Pjs Kasdim 1505/Tidore Kapten Arm Zainal Arifin, Ketua Tim Kumdam XVI/PTM Mayor CKM Muhammad Saleh, Narasumber Kapten CHK Rivaldi Fajarhari, Pasi jajaran Kodim 1505/Tidore, Anggota Makodim Dan Ramil 1505-01/Tidore dan Ibu-Ibu Persit Kodim 1505/Tidore.(dimtidore)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar